Santri Jepara Gelar Aksi Damai Bela Marwah Kyai dan Pesantren di Depan Gedung PCNU: Tuntut Boikot Tran7 dan Permintaan Maaf Terbuka

Jepara – 15 Oktober 2025

rmijepara.id Ribuan santri dari berbagai pondok pesantren di Kabupaten Jepara yang tergabung dalam Aliansi Santri Jepara menggelar aksi damai di depan Gedung Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jepara, Rabu sore (15/10/2025) pukul 15.30 WIB. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas tayangan salah satu stasiun televisi nasional yang dinilai menghina ulama dan merendahkan lembaga pesantren.

Aksi yang berlangsung tertib dan penuh khidmat itu turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar, S.M. (Gus Hajar), Kepala Kantor Kemenag Jepara H. Ahsan Muhyiddin, Rois Syuriah PCNU Jepara KH. Hayatun Nufus, Katib Syuriyah KH. Nashrullah Huda, Ketua RMI PCNU Jepara KH. Saifur Rijal Aqib, serta Ketua FKPP Jepara KH. A. Roshif Arwani.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Jepara, H. Ahsan Muhyiddin, menyampaikan bahwa dirinya hadir bukan sekadar sebagai pejabat, melainkan sebagai santri yang merasa terpanggil karena kyai-kyainya dihina. “Santri selalu membawa kedamaian dengan akhlak mulia. Buktinya, hari ini santri turun dengan damai. Tapi jangan salah, santri juga harus menjadi garda terdepan membela kehormatan para kyainya,” tegasnya. Ia pun menyatakan dukungannya secara pribadi terhadap gerakan santri Jepara dalam membela marwah dunia pesantren.

Sementara itu, Katib Syuriyah PCNU Jepara, KH. Nashrullah Huda, menegaskan bahwa kehadiran para santri bukan karena ikut-ikutan, tetapi karena kesamaan rasa dan kepedulian. “Semua yang hadir di sini tergerak oleh rasa cinta kepada para kyai dan guru. Ini bukan gerakan reaktif, melainkan bentuk solidaritas santri terhadap penghinaan yang dilakukan secara sistematis,” ujarnya. KH. Nashrullah juga memastikan bahwa hasil aksi ini akan diteruskan kepada pihak-pihak terkait, termasuk Polres Jepara dan Kementerian Informal dan Digital (Komdigi), agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Hal senada disampaikan oleh KH. A. Roshif Arwani, Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Jepara, yang menilai penghinaan terhadap kyai sepuh merupakan bentuk penghinaan terhadap bangsa. “NKRI berdiri di atas jasa para ulama. Maka ketika ulama dihina, sejatinya yang dihina adalah bangsa ini,” tegasnya di hadapan massa aksi. Ia juga menyerukan kepada Trans7 sebagai pihak yang menayangkan program kontroversial itu agar segera menonaktifkan semua pihak yang terlibat dalam produksi tayangan tersebut. “FKPP dengan tegas menolak dan memboikot Trans7, dan kami menuntut agar mereka ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Aksi damai yang dipenuhi dengan lantunan shalawat dan doa itu menjadi simbol kecintaan santri terhadap para kyai dan pesantren, sekaligus penegasan bahwa dunia pesantren memiliki martabat yang harus dijaga. Dalam suasana yang penuh keprihatinan namun tetap tertib, para peserta aksi menegaskan komitmennya untuk terus membela kehormatan ulama dan menjaga tradisi keilmuan Islam yang berakar di pesantren.

Dalam kesempatan tersebut, KH. Ahmad Sahil, Sekretaris PCNU Jepara, membacakan enam poin tuntutan yang menjadi kesepakatan bersama para santri dan pengurus pesantren. Pernyataan sikap itu disusun sebagai respons atas tayangan salah satu program televisi di Trans7, yang dinilai menghina dan mencoreng martabat ulama serta lembaga pesantren. berikut isi pernyataan dan tuntutannya:

  1. Keberatan dan kekecewaan yang mendalam atas tayangan
    tersebut karena secara langsung dan sengaja mencoreng citra baik
    Pesantren dan Ulama’ serta mengandung penghinaan terhadap
    Lembaga Pesantren.
  2. Menuntut kepada Trans7 meminta maaf kepada publik secara
    terbuka di hadapan media nasional, elektronik maupun cetak atas
    penayangan Program Expose yang telah merendahkan dan
    mencemarkan nama baik Pondok Pesantren.
  3. Pihak Trans7 bersilaturahim kepada KH. Anwar Manshur meminta
    maaf secara langsung di kediaman beliau dan disiarkan secara
    langsung.
  4. Meminta kepada Aparat Penegak hukum agar mengusut tuntas
    atas tayangan tersebut karena mengandung pencemaran nama
    baik dan penghinaan institusi Pesantren sebagai Lembaga
    Pendidikan Islam tertua yang telah berjasa besar bagi sejarah
    kebangsaan Indonesia serta dihukum seberat-beratnya sesuai
    Perundang-undangan yang berlaku.
  5. Meminta kepada Kementerian Informal dan Digital (Komdigi), serta
    Komisi Penyiaran Indonesia untuk mencabut ijin Trans7 dalam
    program-program tersebut.
  6. Menuntut Trans Corporation sebagai induk perusahaan untuk
    bertanggung jawab secara keseluruhan atas dampak negatif yang
    mempengaruhi Pesantren secara keseluruhan.

Dengan selesainya pembacaan pernyataan sikap itu, Aliansi Santri Jepara menegaskan bahwa perjuangan mereka belum berakhir. Mereka akan terus mengawal proses tindak lanjut hingga mendapatkan klarifikasi dan tanggung jawab moral dari pihak terkait.


Liputan oleh Tim Redaksi rmijepara.id //Altsaury

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO & PODCAST
  • Mendalami Program dan Kebijakan KEMENAG di Pesantren dan Madrasah Diniyah
  • Khataman Al-Qur’an Tadarrus Ramadhan Bersama R-Lisa FM PC JQH NU Jepara
  • MEMBANGUN GENERASI SANTRI MILENIAL YANG BERKARAKTER || RMI JEPARA || RAMADHAN KARIM
  • PERATURAN DAERAH (PERDA) PESANTREN DAN LEMBAGA KEAGAMAAN || RAMADHAN KARIM RMI NU JEPARA Eps. 06
  • Pesantren dan Madin NU Lokomotif menuju Indonesia Emas || Ramadhan karim RMI NU Jepara Eps. 05
  • MERAJUT KATA: Membangun Budaya Literasi di Lingkungan Pesantren || RMI NU Jepara
ARTIKEL
  • Sosialisasi Program Kerja MGMP Madin NU Jepara: Tingkatkan Mutu dan Kualitas Pendidikan
  • TANTANGAN PENDIDIKAN KARAKTER ISLAMI DI ERA TEKNOLOGI ARTIFICIAL INTELLIGENCE
  • KONSEP URF DALAM HUKUM ISLAM PERSPEKTIF SYAIKH YASIN ALFADANI (PADANG) DALAM KITAB ALFAWAID ALJANIYAH

Lainnya


  • Santri Jepara Gelar Aksi Damai Bela Marwah Kyai dan Pesantren di Depan Gedung PCNU: Tuntut Boikot Tran7 dan Permintaan Maaf Terbuka
  • PCNU Jepara Tegas Menolak 5 Hari Sekolah, Audiensi dengan Bupati Teguhkan Komitmen Pendidikan Religius
  • Sinkronisasi Program Madin Terintegrasi, RMI NU Jepara Audiensi dengan Kemenag Bahas Regulasi Madin Terintegrasi
  • Sambang Pesantren, RMI PWNU Jawa Tengah Konsolidasikan Gerakan dan Kepedulian terhadap Pesantren
  • Halaqoh Optimalisasi Penyusun Soal Imtihan Cawu MADIN NU Jepara: Perkuat Kualitas dan Ketelitian
  • Rapat Implementasi Program MADIN NU Jepara Tahun 1446/1447 H Fokuskan Evaluasi dan Akselerasi Program Strategis
  • Halal Bihalal PC RMI NU Jepara, Kokohkan Ukhuwah dan Mantapkan Arah Perjuangan Madin NU
  • Sinkronisasi Silabus dan Inovasi: MGMP Guru Madrasah Diniyah Jepara Dorong Peningkatan Kompetensi Guru
  • PC RMI NU Jepara Evaluasi Soal Imtihan Madin: Akhir dari Soal “Lucu-lucuan” Menuju Kualitas yang Lebih Baik