Jepara – 15 Oktober 2025
rmijepara.id Ribuan santri dari berbagai pondok pesantren di Kabupaten Jepara yang tergabung dalam Aliansi Santri Jepara menggelar aksi damai di depan Gedung Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jepara, Rabu sore (15/10/2025) pukul 15.30 WIB. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas tayangan salah satu stasiun televisi nasional yang dinilai menghina ulama dan merendahkan lembaga pesantren.
Aksi yang berlangsung tertib dan penuh khidmat itu turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar, S.M. (Gus Hajar), Kepala Kantor Kemenag Jepara H. Ahsan Muhyiddin, Rois Syuriah PCNU Jepara KH. Hayatun Nufus, Katib Syuriyah KH. Nashrullah Huda, Ketua RMI PCNU Jepara KH. Saifur Rijal Aqib, serta Ketua FKPP Jepara KH. A. Roshif Arwani.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Jepara, H. Ahsan Muhyiddin, menyampaikan bahwa dirinya hadir bukan sekadar sebagai pejabat, melainkan sebagai santri yang merasa terpanggil karena kyai-kyainya dihina. “Santri selalu membawa kedamaian dengan akhlak mulia. Buktinya, hari ini santri turun dengan damai. Tapi jangan salah, santri juga harus menjadi garda terdepan membela kehormatan para kyainya,” tegasnya. Ia pun menyatakan dukungannya secara pribadi terhadap gerakan santri Jepara dalam membela marwah dunia pesantren.
Sementara itu, Katib Syuriyah PCNU Jepara, KH. Nashrullah Huda, menegaskan bahwa kehadiran para santri bukan karena ikut-ikutan, tetapi karena kesamaan rasa dan kepedulian. “Semua yang hadir di sini tergerak oleh rasa cinta kepada para kyai dan guru. Ini bukan gerakan reaktif, melainkan bentuk solidaritas santri terhadap penghinaan yang dilakukan secara sistematis,” ujarnya. KH. Nashrullah juga memastikan bahwa hasil aksi ini akan diteruskan kepada pihak-pihak terkait, termasuk Polres Jepara dan Kementerian Informal dan Digital (Komdigi), agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Hal senada disampaikan oleh KH. A. Roshif Arwani, Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Jepara, yang menilai penghinaan terhadap kyai sepuh merupakan bentuk penghinaan terhadap bangsa. “NKRI berdiri di atas jasa para ulama. Maka ketika ulama dihina, sejatinya yang dihina adalah bangsa ini,” tegasnya di hadapan massa aksi. Ia juga menyerukan kepada Trans7 sebagai pihak yang menayangkan program kontroversial itu agar segera menonaktifkan semua pihak yang terlibat dalam produksi tayangan tersebut. “FKPP dengan tegas menolak dan memboikot Trans7, dan kami menuntut agar mereka ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Aksi damai yang dipenuhi dengan lantunan shalawat dan doa itu menjadi simbol kecintaan santri terhadap para kyai dan pesantren, sekaligus penegasan bahwa dunia pesantren memiliki martabat yang harus dijaga. Dalam suasana yang penuh keprihatinan namun tetap tertib, para peserta aksi menegaskan komitmennya untuk terus membela kehormatan ulama dan menjaga tradisi keilmuan Islam yang berakar di pesantren.

Dalam kesempatan tersebut, KH. Ahmad Sahil, Sekretaris PCNU Jepara, membacakan enam poin tuntutan yang menjadi kesepakatan bersama para santri dan pengurus pesantren. Pernyataan sikap itu disusun sebagai respons atas tayangan salah satu program televisi di Trans7, yang dinilai menghina dan mencoreng martabat ulama serta lembaga pesantren. berikut isi pernyataan dan tuntutannya:
- Keberatan dan kekecewaan yang mendalam atas tayangan
tersebut karena secara langsung dan sengaja mencoreng citra baik
Pesantren dan Ulama’ serta mengandung penghinaan terhadap
Lembaga Pesantren. - Menuntut kepada Trans7 meminta maaf kepada publik secara
terbuka di hadapan media nasional, elektronik maupun cetak atas
penayangan Program Expose yang telah merendahkan dan
mencemarkan nama baik Pondok Pesantren. - Pihak Trans7 bersilaturahim kepada KH. Anwar Manshur meminta
maaf secara langsung di kediaman beliau dan disiarkan secara
langsung. - Meminta kepada Aparat Penegak hukum agar mengusut tuntas
atas tayangan tersebut karena mengandung pencemaran nama
baik dan penghinaan institusi Pesantren sebagai Lembaga
Pendidikan Islam tertua yang telah berjasa besar bagi sejarah
kebangsaan Indonesia serta dihukum seberat-beratnya sesuai
Perundang-undangan yang berlaku. - Meminta kepada Kementerian Informal dan Digital (Komdigi), serta
Komisi Penyiaran Indonesia untuk mencabut ijin Trans7 dalam
program-program tersebut. - Menuntut Trans Corporation sebagai induk perusahaan untuk
bertanggung jawab secara keseluruhan atas dampak negatif yang
mempengaruhi Pesantren secara keseluruhan.
Dengan selesainya pembacaan pernyataan sikap itu, Aliansi Santri Jepara menegaskan bahwa perjuangan mereka belum berakhir. Mereka akan terus mengawal proses tindak lanjut hingga mendapatkan klarifikasi dan tanggung jawab moral dari pihak terkait.
Liputan oleh Tim Redaksi rmijepara.id //Altsaury
























Tinggalkan Balasan